IMAM TIDAK PERDULI PERINGATAN MAKMUM
Ibnu taimiyah pernah ditanya tentang imam yang bangkit untuk melakukan rakaat ke lima, lalu diingatkan dengan tasbih tetapi tidak memperdulikannya, karena merasa dirinya tidak lupa , "apakah makmum ikut bangkit bersamanya atau tidak ?" dia menjawab "jika makmum ikut bangkit karena tidak tahu maka tidak batal shalatnya, tapi kalau makmum tahu kalau imamnya keliru, maka makmum tidak boleh mengikutinya, tapi tunggulah sampai imam dapat bersalam bersam sama atau boleh juga ia mufaroqoh dan salam lebih dahulu. Tapi menunggu imam lebih baik.
(majmu' al fatawa, 23/53).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar